Wamenkes Ungkap Rp150 Triliun Uang RI Mengalir ke Luar Negeri untuk Berobat

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Okt 2026, 16:00
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan masyarakat Indonesia menghabiskan sekitar Rp150 triliun setiap tahun untuk berobat ke luar negeri. Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan masyarakat Indonesia menghabiskan sekitar Rp150 triliun setiap tahun untuk berobat ke luar negeri. (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)

Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan masyarakat Indonesia menghabiskan sekitar Rp150 triliun setiap tahun untuk berobat ke luar negeri.

Dalam hal ini, Dante menyebut pemerintah berupaya menekan pengeluaran tersebut dengan mengembangkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) kesehatan.

Dante mengatakan, pengembangan KEK kesehatan memiliki tiga dampak diantaranya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, menarik investasi industri kesehatan, serta mendorong transfer pengetahuan dari dokter asing kepada dokter Indonesia.

"Buat kami dari Kementerian Kesehatan, KEK ini ada multiple impact-nya. Saya bagi menjadi tiga yang pertama adalah impact untuk layanan kesehatan," ucap Dante dalam konferensi pers, 21 Oktober 2026.

Baca Juga: Airlangga Sebut Luas Kawasan Ekonomi Khusus RI Kalah Jauh dari Vietnam dan Malaysia

Dia menjelaskan, pemerintah akan memfasilitasi penyediaan layanan kesehatan bertaraf internasional di KEK melalui skema akses khusus atau Special Access Scheme (SAS).

"Tadi Pak Menko (Airlangga Hartarto) sudah sebutkan ada Rp150 triliun setiap tahun keluar karena orang berobat ke luar negeri. Nah, ini yang akan kita fasilitasi di KEK dengan membuat SAS dan mendatangkan fasilitas yang bertaraf internasional," lanjutnya.

Dante menegaskan, dampak kedua pengembangan KEK kesehatan adalah mendorong investasi di sektor industri kesehatan, terutama untuk produksi alat kesehatan dan obat-obatan.

Dalam hal ini, pemerintah membuka peluang bagi investor untuk membangun fasilitas produksi di KEK, khususnya untuk produk kesehatan yang belum dapat diproduksi di dalam negeri.

"Kedua adalah investasi di bidang industri kesehatan. Untuk alat kesehatan dan obat-obatan yang tidak bisa diproduksi sebelumnya di dalam negeri, kita undang investor untuk masuk di KEK dan bisa memproduksi alat kesehatan dan obat-obatan yang belum bisa diproduksi," jelasnya.

Baca Juga: Investasi di Kawasan Ekonomi Khusus Tembus Rp336 Triliun, Serap 249 Ribu Pekerja

Dante menambahkan dampak ketiga adalah transfer pengetahuan dari dokter asing kepada dokter Indonesia.

Dalam hal ini, pemerintah telah menerbitkan surat izin praktik bagi dokter asing untuk memberikan pelayanan di wilayah KEK.

"Ketiga adalah transfer of knowledge. Transfer of knowledge ini adalah kita sudah menerbitkan surat izin praktik untuk dokter asing di wilayah KEK," jelas Dante.

"Dengan begitu transfer of knowledge dari dokter-dokter asing itu bisa pindah ke dokter-dokter kita, sehingga nantinya dokter kita bisa mandiri melakukan pelayanan sama seperti pelayanan yang bertaraf internasional," tandasnya.

x|close