A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: foreach() argument must be of type array|object, string given

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Impor Migas lewat Lemigas Masih Transisi, Menko Bahlil Pastikan Tak Pakai APBN - Ntvnews.id

Impor Migas lewat Lemigas Masih Transisi, Menko Bahlil Pastikan Tak Pakai APBN

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 28 Okt 2026, 21:42
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, perusahaan swasta tetap dapat melakukan pengadaan migas sesuai mekanisme yang berlaku. Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, perusahaan swasta tetap dapat melakukan pengadaan migas sesuai mekanisme yang berlaku. (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa pemerintah tengah menata ulang jalur impor minyak dan gas bumi. 

Ke depan, pengadaan migas yang selama ini dilakukan PT Pertamina (Persero) akan dijalankan melalui Lemigas. 

Ia pun memastikan skema tersebut tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Tidak dari APBN ya," ucap Bahlil di sela FOREK Hulu Migas 2026 di Jakarta, Rabu 28 Oktober 2026.

Baca juga: Impor Migas Kini Diatur Lewat BLU, Bahlil: Swasta Urusan Mereka

Meski peraturan presiden (perpres) yang menjadi dasar kebijakan ini sudah terbit, Bahlil menyebut pelaksanaannya masih memasuki masa transisi. 

Pemerintah perlu berkonsolidasi lebih dulu dengan Pertamina sebelum skema tersebut diterapkan.

"Transisinya itu butuh waktu setelah kita melakukan konsolidasi dengan Pertamina, baru kita bisa implementasi. Karena tidak serta-merta langsung," ujarnya.

Bahlil menjelaskan, skema ini menyasar pengadaan yang selama ini dijalankan Pertamina. 

Ke depan, sejumlah penugasan yang menyangkut hajat hidup orang banyak juga dapat dilakukan melalui Lemigas. Adapun badan usaha swasta tidak diwajibkan mengikutinya.

"Kalau untuk swasta enggak dong harusnya ya. Kalau swasta itu urusan mereka," kata Bahlil.

Untuk sumber pasokannya, Bahlil menilai negara asal impor masih merupakan persoalan teknis.

Baca juga: Menko Bahlil: Rencana Impor Minyak 30 Juta Barel dari UEA Masih Penjajakan 

Terkait kabar potensi pasokan 30 juta barel minyak dari Uni Emirat Arab, ia menegaskan rencana itu belum final. 

"Itu masih potensi ya. Semuanya masih penjajakan ya," katanya.

Penataan pengadaan ini dilakukan di tengah tingginya kebutuhan impor energi. 

Dalam sambutannya pada forum yang sama, Bahlil menyebut Indonesia masih mengimpor sekitar 700-750 ribu barel minyak per hari, sementara sekitar 80 persen kebutuhan LPG nasional juga masih dipenuhi dari impor.

Setelah masa transisi dan konsolidasi dengan Pertamina rampung, skema pengadaan melalui Lemigas diharapkan membuat jalur impor migas lebih tertata, tanpa membebani APBN.