Dolar Meroket Rp16.260, OJK Langsung Lakukan Uji Ketahanan ke Industri Perbankan

NTVNews - 19 Apr 2024, 16:46
Ramses Manurung
Penulis & Editor
Bagikan
Ilustrasi bank/ist Ilustrasi bank/ist

NTVNews.id-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan uji ketahanan (stress test) secara rutin terhadap industri perbankan dengan menggunakan beberapa variabel skenario makroekonomi dan mempertimbangkan faktor risiko utama yaitu risiko kredit dan risiko pasar.

Hasilnya, OJK menilai bahwa risiko yang dihadapi industri perbankan nasional akibat penguatan dolar Amerika Serikat beberapa waktu ini masih dapat dimitigasi dengan baik.

OJK senantiasa melakukan pengawasan secara optimal untuk memastikan bahwa berbagai risiko akibat pelemahan nilai tukar maupun suku bunga yang relatif tinggi terhadap masing-masing bank termitigasi dengan baik.

Pelemahan nilai tukar rupiah saat ini relatif tidak signifikan berpengaruh langsung terhadap permodalan bank, mengingat posisi devisa neto (PDN) perbankan Indonesia yang masih jauh di bawah threshold dan secara umum dalam posisi PDN "long" atau aset valas lebih besar dari kewajiban valas.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan bahwa saat ini perbankan Tanah Air memiliki bantalan yang terbilang mumpuni. Hal ini terlihat dari rasio permodalan atau capital adequacy ratio (CAR) yang tinggi, sehingga mampu menyerap fluktuasi nilai tukar rupiah maupun suku bunga yang masih bertahan pada level yang realtif tinggi.

Selain itu porsi dana pihak ketiga (DPK) dalam bentuk valuta asing (valas) saat ini sekitar 15% dari total DPK perbankan. Hingga akhir Maret 2024, DPK valas masih tumbuh cukup baik secara tahunan (yoy) maupun dibandingkan dengan awal tahun 2024 (ytd).

Meski begitu, OJK meminta bank untuk selalu melakukan pemantauan terkait potensi dampak transmisi dari perkembangan perekonomian global dan domestik terhadap kondisi bank dan melakukan langkah mitigasi yang diperlukan.

Koordinasi dengan Anggota KSSK juga terus dilakukan disertai komitmen untuk terus mengeluarkan kebijakan yang dibutuhkan secara tepat guna dan tepat waktu.

Halaman

Tags

x|close