Ada Demo Driver Ojol dan Kurir Se-Jabodetabek Hari Ini, Siap-siap Sulit Order

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 29 Agu 2024, 10:32
Muslimin Trisyuliono
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Demo ojol dan kurir. (Antara) Demo ojol dan kurir. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Sejumlah driver ojek online dan kurir Jabodetabek dikabarkan akan melakukan aksi demonstrasi hari, Kamis (29/8/2024).

Aksi akan diikuti sekitar 500-1000 pengemudi ojol dari berbagai komunitas di Jabodetabek, dengan rencana pelaksanaan pukul 12.00 WIB. dengan rute aksi Istana Merdeka, kantor Gojek disekitar wilayah Petojo, Jakarta Pusat dan kantor Grab disekitar Cilandak, Jakarta Selatan.

Lantas apakah seluruh driver ojek online tidak akan menerima orderan apapun pada hari ini?

Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Garda Indonesia Igun Wicaksono mengakui untuk driver ojek online yang mengikuti aksi hari ini tidak menerima orderan.

"Bagi peserta aksi sudah pasti tidak nerima orderan. Namun kan jumlah peserta aksi dengan jumlah driver yang ada di seluruh Jabodetabek lebih besar jumlah driver di seluruh Jabodetabek," ucap  Igun saat dihubungi Ntvnews.id, Kamis (29/8/2024).

Baca juga: Tuntut Perbaikan Nasib, Ribuan Ojol dan Kurir Se-Jabodetabek Demo Hari Ini

Ia pun menilai untuk terganggunya orderan hanya terjadi di sekitar lokasi aksi.

"Untuk wilayah lain kemungkinan akan tetap normal. Namun ada dari para pendukung aksi di luar yang tidak datang aksi mungkin mereka juga akan melakukan penonaktifan ke aplikasinya. Tapi kayaknya tidak menyeluruh ini,"  ungkapnya.

Seperti diketahui, aksi damai tersebut terdapat tuntutan yang akan diutarakan baik kepada perusahaan aplikasi maupun kepada pihak Pemerintah.

Igun menjelaskan, para pengemudi ojol yang makin tertekan oleh perusahaan aplikasi sedangkan pihak Pemerintah juga belum dapat berbuat banyak untuk memenuhi rasa keadilan kesejahteraan para mitra perusahaan aplikasi.

Baca juga: Viral Oknum Ojol Caci Maki Pegawai Disabilitas di Depok: Kalo Tuli Gak Usah Dikasih Kerjaan Bang!

"Hingga saat ini status hukum ojek online ini kami nilai masih ilegal tanpa adanya legal standing berupa Undang-Undang," jelasnya.

Dengan belum adanya legal standing bagi para pengemudi ojol maka perusahaan aplikasi bisa berbuat sewenang-wenang tanpa ada solusi dari platform dan tanpa dapat diberikan sanksi tegas oleh Pemerintah.

Hal inilah yang membuat timbulnya berbagai gerakan aksi protes dari para mitra.

"Aksi seyogyanya dilaksanakan secara damai tanpa ada provokasi dari pihak manapun, baik dari pihak pelaksana aksi damai maupun dari pihak pengemudi ojol lain yang tetap melaksanakan kegiatan melayani pelanggan, kita jaga ketertiban bersama guna tercapainya tujuan aksi damai," tandasnya.

Halaman
x|close