Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: libraries/General.php
Line Number: 87
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi anggaran dalam naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk pelaksanaan pilkada serentak telah mencapai Rp36,61 triliun per 23 Agustus 2024.
Menkeu Sri Mulyani mengatakan, angka tersebut telah mencapai 97 persen daru total pelaksanaan pilkada serentak dengan total Rp37,52 triliun.
"Hibah dari APBD ke KPU dan Bawaslu sudah teralisasi Rp36,61 triliun untuk penyelenggaraan pilkada diseluruh daerah di Indonesia, hadi 97 persen," ucap Sri Mulyani dalam raker bersama Komite IV DPD RI, Senin (2/9/2024).
Adapun dana pilkada serentak 2024 ini dialokasi dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang dikumpulkan ke pemerintah pusat.
Baca juga: Genjot Layanan Ke Masyarakat, Sri Mulyani Minta Kemenkes dan BPJS Kesehatan Lakukan Hal Ini
Nantinya, anggaran dalam NPHD itu akan diserahkan kepada Komisi Penyelenggara Pemilu (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Bendahara Negara itu merincikan, realiasi dana hibah yang salurkan kepada KPU sebesar Rp28,22 trilun dan Bawaslu sebesar Rp8,39 triliun.
Sementara itu, intervensi untuk daerah yang anggarannya terhambat, dikucurkan melalui APBD melalui intercept transfer ke daerah (TKD).
Terdiri dari skema treasury deposit facility atau TDF senilai Rp67,9 miliar ke 12 Pemda, DAU Rp555,4 miliar ke 56 Pemda, dan DBHRp 180,6 miliar ke 24 pemda.
Baca juga: Tak Cuma Tetangga Dekat, Sri Mulyani Blak-blakan Soal Eratnya Hubungan Singapura dengan RI
"Ada daerah-daerah yang kemarin masih ada hambatan kami melakukan intercept dengan membayarkan hibah melalui TDF, yaitu mereka yang sebetulnya punya dana dalam bentuk TDF yakni dalam bentuk DBH yang waktu itu dalam bentuk surat berharga," ungkap Sri Mulyani.
"Kami juga melakukan intercept melalui instrumen DAU senilai Rp 555,4 miliar untuk 56 Pemda dan juga melalui pembayaran DBH Rp 180,6 miliar untuk 24 Pemda," tandasnya.