Pertamina Catat Lebih 4 Juta Kendaraan Sudah Bisa Beli Pertalite Pakai QR Code

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Sep 2024, 11:55
Muslimin Trisyuliono
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Sebanyak 4.122.358 nopol telah terverifikasi dan bertransaksi di SPBU menggunakan QR Code Sebanyak 4.122.358 nopol telah terverifikasi dan bertransaksi di SPBU menggunakan QR Code

Ntvnews.id, Jakarta - Pertamina Patra Niaga mencatat hingga 2 September 2024 sebanyaj 4.122.358 nopol telah terverifikasi dan bertransaksi di SPBU menggunakan QR Code.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengatakan, pendaftaran QR Code berlaku untuk kendaraan roda 4.

"Upaya ini dilakukan Pertamina Patra Niaga dalam rangkaian mewujudkan Subsidi Tepat dan dukungan pada kebijakan Pemerintah untuk pengaturan pengguna BBM Subsidi ke depannya," terang Heppy dalam keterangannya, Selasa (3/9/2024).

Wilayah pendaftaran QR Code Pertalite dilakukan secara bertahap dan hanya khusus untuk kendaraan roda 4.

Baca juga: Daftar Harga BBM Pertamina Awal September 2024, Pertamax Turun Jadi Rp12.950 per Liter

Baca juga: Pertamina Turunkan Harga Pertamax dan Dex Series per 1 September 2024

Saat ini pendaftaran QR Code Pertalite difokuskan di wilayah Jawa, Madura, Bali (JAMALI) dan sebagian wilayah non-Jamali yaitu Kepri, NTT, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Aceh, Bangka Belitung, Bengkulu dan Kabupaten Timika.

"Diharapkan tahap 1 bisa tercapai 100% pada akhir September 2024. Sisanya akan dilakukan tahap kedua rencana paling cepat bulan Oktober-November 2024,"ujar Heppy.

Adapun untuk registrasi dan informasi lebih lanjut terkait program subsidi tepat Pertalite masyarakat dapat mengunjungi website https://subsiditepat.mypertamina.id dan menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135.

Halaman

TERKINI

TikTok Resmi Ditutup di AS

Digital Minggu, 19 Jan 2025 | 15:51 WIB

TikTok: Layanan Kami Untuk Sementara Tak Tersedia di AS

Digital Minggu, 19 Jan 2025 | 11:56 WIB

CEO TikTok Ucapkan Terima Kasih kepada Trump

Digital Minggu, 19 Jan 2025 | 11:43 WIB

Larangan TikTok Ditunda, Trump Beri 90 Hari Perpanjangan Waktu

Keuangan Minggu, 19 Jan 2025 | 11:17 WIB

Airlangga Pede Pertumbuhan Ekonomi RI 5,2 Persen di 2025

Ekonomi Jumat, 17 Jan 2025 | 18:08 WIB

Saham China Terkait Aplikasi Xiaohongshu Melonjak

Keuangan Jumat, 17 Jan 2025 | 17:10 WIB
Load More
x|close