Ntvnews.id, Jakarta - Hubungan diplomatik Indonesia-Amerika Serikat (AS) memasuki tahun ke-75 dengan formalisasi hubungan kedua negara pada Desember 1949.
Pada tahun ini AS kembali menyetujui menghapus utang Indonesia dan sebagai imbalan Indonesia harus melestarikan terumbu karang di tanah air.
AS menyetujui penghapusan utang Indonesia sebesar 35 juta dolar selama 9 tahun ke depan guna melestarikan terumbu karang di Indonesia yang terancam perubahan iklim dan faktor manusia.
Selain 26 juta utang yang diampuni pemerintah AS kelompok nirlaba conservation internasional akan menyumbang sekitar 3 juta dolar dari dana itu dan 1,5 juta dolar lainnya akan berasal dari organisasi The Nature Conservancy.
Christopher Stone dari Conservation International mengatakan pihaknya selalu melihat mode pertukaran utang secara inovatif yang potensial untuk menghasilkan aliran pembiayaan dan pendapatan baru guna mendukung prioritas konservasi di suatu negara.
"Bagi Indonesia ini jelas menarik karena bagi kami ini adalah pertama kalinya UU digunakan untuk mendukung ekosistem terumbu karang," kata Christopher Stone seperti diberitakan NusantaraTV dalam program NTV Morning, Selasa (17/9/2024).
Menurut Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) salah satu organisasi pelaksana di lapangan sebagian dana ini juga bisa dimanfaatkan membantu masyarakat pesisir.