Isu Kebocoran Data, DJP Sarankan Hal Ini Agar Wajib Pajak Terhindar dari Pencurian Data

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Sep 2024, 03:00
Muslimin Trisyuliono
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Pemadanan Nik dan NPWP Pemadanan Nik dan NPWP (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memberikan tips agar wajib pajak tidak menjadi korban pencurian data.

Seperti diketahui, belakangan ini tengah dihebohkan mengenai kebocoran 6 juta data berupa Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) diperjualbelikan dalam situs Breach Forums oleh akun bernama Bjorka.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Dwi Astuti mengimbau agar para wajib pajak turut menjaga keamanan data masing-masing.

"Antara lain dengan memperbarui antivirus, mengubah kata sandi secara berkala, dan menghindari baik mengakses tautan maupun mengunduh file mencurigakan agar terhindar dari pencurian data," ucap Dwi dalam keterangannya yang diterima Ntvnews.id, Jumat (20/9/2024).

Baca juga: DJP Tegaskan Tidak Ada Kebocoran Data NPWP

Selain itu, pihaknya meminta bantuan masyarakat untuk segera melaporkan kepada DJP apabila menemukan adanya dugaan kebocoran data DJP.

"Pengaduan dapat disampaikan melalui kanal pengaduan DJP yaitu Kring Pajak 1500200, posel ke [email protected], situs pengaduan.pajak.go.id, atau situs wise.kemenkeu.go.id," ungkapnya.

Sebelumnya, Dwi juga memastikan tidak ada indikasi kebocoran data NPWP pada sistem informasi mereka.

"Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, data log access dalam enam tahun terakhir menunjukkan tidak ada indikasi yang mengarah pada kebocoran data langsung dari sistem informasi DJP," ujarnya.

Baca juga: 6 Kasus Kebocoran Data Pemerintah Paling Menggemparkan, Terbaru Jutaan NPWP Diretas Bjorka

Meskipun demikian, DJP tetap melakukan koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan kepolisian untuk menyelidiki lebih lanjut dugaan kebocoran tersebut.

DJP berkomitmen untuk terus menjaga kerahasiaan data wajib pajak serta meningkatkan keamanan sistem informasi dan infrastruktur mereka.

Halaman
x|close