Banyak ahli mempertanyakan apakah ada calon pembeli yang berminat membeli TikTok dan apakah lembaga pemerintah China dan AS akan menyetujui penjualan tersebut.
Senat AS juga menyoroti soal keberadaan TikTok. Lantaran khawatir China dapat mengakses data warga Amerika atau mengawasi mereka dengan aplikasi tersebut, RUU tersebut disahkan pada Selasa malam oleh Senat AS. Dewan Perwakilan Rakyat AS menyetujuinya pada hari Sabtu.
Rencana pelarangan TikTok di AS seolah menjadi front yang signifikan dalam perang internet dan teknologi antara Washington dan Beijing. Pekan lalu, China telah menghapus Meta Platforms WhatsApp dan Threads dari App Store dengan alasan masalah keamanan nasional Tiongkok.
Di AS jumlah pengguna Tiktok mencapai 170 juta orang.
TikTok akan menantang RUU tersebut atas dasar Amandemen Pertama dan pengguna TikTok diharapkan mengambil tindakan hukum lainnya. Seorang hakim AS di Montana pada bulan November mencabut larangan negara terhadap TikTok, dengan alasan kebebasan berpendapat.
Persatuan Kebebasan Sipil Amerika (American Civil Liberties Union) mengatakan pelarangan atau keharusan divestasi TikTok akan "menjadi preseden global yang mengkhawatirkan atas kontrol berlebihan pemerintah atas platform media sosial."
Senator Laphonza Butler, seorang Demokrat California, mendesak Gedung Putih untuk mempertimbangkan nasib 8.000 karyawan TikTok di AS, yang banyak di antaranya berada di New York atau California.