Airlangga Mulai Godok Upah Minimum 2025 Usai Ditunjuk Jadi Plt Menaker

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Okt 2024, 08:01
Muslimin Trisyuliono
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Menko Perekonomian Airlangga Hartarto

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mulai membahas besaran upah minimum 2025 setelah ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Ketenagakerjaan untuk menggantikan Ida Fauziyah.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyampaikan, Airlangga telah memanggil jajaran di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk mendalami terkait isu ketenagakerjaan termasuk upah minimun 2025.

"20 hari ini kami merangkap Menaker, makanya mendalami semua masalah ketenagakerjaan, kita diskusi dengan Pak Sekjen dan beberapa dirjen mengenai kebijakan ketenagakerjaan kita seperti apa. Termasuk siklusnya setiap Oktober-November itu kan penetapan upah minimum," ucap Susi di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (2/10/2024).

Lanjut kata Susi, pembahasan upah minimun 2025 akan komprehensif dengan mempertimbangkan kebutuhan pengusaha serta pekerja agar tidak menimbulkan gejolak.

Baca juga: Airlangga Sebut Biodiesel B40 Bisa Hemat Devisa Rp404,32 Triliun

"Kami akan cari jalan keluarnya bagaimana dari sisi regulasi, tata kelolanya, tetap kita bisa comply, tapi di sisi yang lain kebutuhan real yang kira-kira dibutuhkan untuk naik berapa," jelasnya.

Adapun perhitungan upah minimum 2025 akan tetap berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PP 36/2021 tentang Pengupahan.

Terdapat tiga variabel yang menjadi dasar perhitungan kenaikan upah minimum mulai dari inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.

"Sudah ada formulasinya besaran inflasi berapa kali indeks, kali pertumbuhan ekonomi nanti angka-angka BPS kami terima dulu," ungkap Susi.

Baca juga: Airlangga Ungkap RI Siap Terapkan Biodiesel B40 Pada Tahun 2025

Menurutnya pemerintah memahami kebutuhan pekerja mengenai peningkatan upah, namun pihaknyaa tetap mempertimbangkan kesanggupan pengusaha.

Sehingga ia pun memastikan akan membahas kenaikan upah minimum secara komprehensif.

"Pemerintah sangat berkepentingan dua-duanya, apa yang diterima pekerja itu kan dominan untuk spending juga, untuk pertumbuhan ekonomi juga. Jadi kami sedang menyiapkan secara komprehensif penetapan upah minimum tahun ini," tandasnya.

Halaman
x|close