OJK Catat Utang Warga RI di Paylater Tembus Rp6,13 Triliun Maret 2024

NTVNews - 17 Mei 2024, 15:12
Muslimin Trisyuliono
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Otoritas Jasa Keuangan/Ist Otoritas Jasa Keuangan/Ist

Ntvnews.id, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding piutang pembiayaan perusahaan Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater tembus Rp6,13 triliun per Maret 2024.

Kepala Eksekutif Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya OJK Agusman mengatakan, total utang masyarakat di paylater ini meningkat 23,90 persen dibanding Maret 2023.

"Outstanding piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan BNPL per Maret 2024 sebesar Rp6,13 triliun meningkat 23,90 persen year on year" ujar Agusman dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (17/5/2024).

Sementara itu, pembiayaan bermasalah paylater yang tercermin dari NPF (Non Performing Financing) tercatat sebesar 3,15 persen (gross) dan NPF Nett sebesar 0,59 persen.

Lanjut kata Agusman, total piutang pada paylater akan terus bertambah seiring dengan perkembangan teknologi yang memudahkan pengguna layanan ini.

Hal tersebut juga didorong dengan syarat menjadi pengguna paylater lebih mudah dibandingkan kartu kredit perbankan.

"Kinerja dan pertumbuhan PP BNPL diproyeksikan akan terus meningkat seiring berkembangnya teknologi yang memudahkan masyarakat untuk melakukan transaksi belanja secara online," tandasnya.

Halaman
x|close