Stafsus Sri Mulyani Ungkap Soal Penelusuran Tas Enzy Storia: Bukan Dikuasai Bea Cukai

NTVNews - 18 Mei 2024, 20:10
Muslimin Trisyuliono
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Enzy Storia Enzy Storia

Ntvnews.id, Jakarta - Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo buka suara perkembangan kasus tas artis Enzy Storia tertahan karena biaya bea masuk yang mahal.

Yustinus mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai Soekarno-Batta dan telah dilakukan penelusuran.

"Barang tersebut (tas) adalah hadiah yang dikirimkan ke Kak Enzy oleh penjual sebagai kompensiasi kekeliruan pengiriman sebelumnya," tulis Yustinus dalam akun X @prastow, Sabtu (18/5/2024).

Karena merupakan hadiah, pengirim mendeklrasikan harga di bawah yang sebenarnya dan hal ini menimbulkan tambah bayar.

Kendati demikian, Yustinus menjelaskan petugas kemudian melakukan koreksi sesuai ketentuan dan referensi harga retail.

"Karena nilai koreksi lebih tinggi dari harga retail dan tas tersebut merupakan barang substitusi, Kak Enzy mempersilakan PJT (Perusahaan Jasa Titipan) untuk mengembalikan barang itu ke pengirim hadiah," ungkap Yustinus.

Namun mengingat tidak ada mekanisme tersebut, maka barang tersebut sampai saat ini masih tersimpan di gudang PJT.

Halaman
x|close