Terungkap! Ini Alasan Pemerintah Cabut Status Internasional Bandara Supadio

NTVNews - 26 Apr 2024, 17:08
Ramses Manurung
Penulis & Editor
Bagikan
Bandara/ist Bandara/ist

Dengan dicabutnya status internasional, pemerintah berharap bisa mengurangi kemudahan akses masyarakat Indonesia ke luar negeri sehingga bisa menjaga devisa.

Tinjauan Lima Tahun

Terpisah, Executive General Manager Angkasa Pura II Kantor Cabang Bandara Supadio, Muhammad Iwan Sutisna mengatakan status Bandara Internasional dapat dikembalikan lewat hasil tinjauan selama lima tahun.

"Status Bandara Supadio dapat kembali, seperti yang tertera dalam Keputusan Menteri (Kepmen) 31 tahun 2024, yakni setiap lima tahun sekali bandara ditinjau," ujar Muhammad Iwan Sutisna, Jumat (26/4/2024).

Iwan mengatakan penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional, akan terus dievaluasi secara berkelanjutan. Sehingga penataan dan operasional bandara juga akan disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang berkembang.

Pihaknya berterimakasih karena dukungan dan usaha Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang selama ini terus mendukung Bandara Supadio tetap sebagai Bandara Internasional.

"Sepengetahuan kami, ada empat kali surat dilayangkan oleh Gubernur dan Pj. Gubernur Kalbar untuk meminta Bandara Supadio dibuka kembali sebagai Bandara Internasional," kata Iwan.

Halaman
x|close