Transaksi Judi Online Lewat Dompet Digital Tembus Rp5,6 Triliun, Budi Arie Minta 573 Akun E-Wallet Diblokir

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Okt 2024, 14:03
Muslimin Trisyuliono
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menkominfo Budi Arie Setiadi memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/6/2024). ANTARA/Yashinta Difa Pramudyani Menkominfo Budi Arie Setiadi memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/6/2024). ANTARA/Yashinta Difa Pramudyani (ANTARA/Yashinta Difa Pramudyani)

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus berkomitmen mencegah dan memberantas judi online di Indonesia.  

Adapun salah satu fokus pencegahan adalah memantau transaksi yang menggunakan dompet digital atau e-wallet.

Menkominfo Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa nilai transaksi judi online yang menggunakan e-wallet mencapai angka fantastis, yakni Rp5,6 Triliun.

“Pemerintah terus berupaya maksimal untuk mencegah dan memberantas judi online. Penggunaan e-wallet merupakan salah satu modus baru dalam transaksi judi online, dengan nilai lebih dari Rp5,6 triliun,” ucap Budi Arie dalam keterangannya dikutip, Jumat (18/10/2024).

Baca juga: Budi Arie Tegur Keras 5 Dompet Digital Fasilitator Judi Online, Transaksinya Tembus Rp5,4 Triliun

Baca juga: Influencer Katak Bhizer Diburu Polisi Gegara Promosi Judi Online, Tapi Keburu Kabur ke Luar Negeri

Budi Arie menjelaskan bahwa Kementerian Kominfo telah mengajukan pemblokiran terhadap 573 akun e-wallet yang diduga terkait dengan aktivitas judi online.

Untuk diketahui, sejak tahun 2017 sampai dengan 14 Oktober 2024, Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses atas 4,7 juta konten judi online.

Kementerian Kominfo juga telah menangani 72.000 konten judi online yang disisipkan pada situs pemerintah dan pendidikan.

Selain itu, Kementerian Kominfo telah mengajukan permohonan pemblokiran 7.599 rekening bank yang berkaitan dengan judi online kepada Otoritas Jasa Keuangan. Bahkan, telah membuka partisipasi masyarakat melalui kanal aduankonten.id. dan cekrekening.id., dan aduannomor.id.

Halaman
x|close