A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

BI Catat Uang Beredar per September 2024 Tembus Rp9.044 Triliun - Ntvnews.id

BI Catat Uang Beredar per September 2024 Tembus Rp9.044 Triliun

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 23 Okt 2024, 13:33
Muslimin Trisyuliono
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Tumpukan uang Rupiah Tumpukan uang Rupiah

Ntvnews.id, Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) pada September 2024 tumbuh stabil.

Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan, posisi uang beredar pada September 2024 tercatat sebesar Rp9.044,9 triliun atau tumbuh sebesar 7,2 persen secara year on year (yoy), relatif stabil dibandingkan pertumbuhan pada bulan sebelumnya.

"Perkembangan tersebut didorong oleh pertumbuhan uang beredar sempit (M1) sebesar 6,9 persen (yoy) dan uang kuasi sebesar 5,3 persen (yoy)," ucap Ramdan dalam keterangannya dikutip Rabu (23/10/2024).

Perkembangan uan beredar dalam arti luass pada September 2024 terutama dipengaruhi oleh perkembangan penyaluran kredit dan tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat (Pempus).

Baca juga: Uang beredar di RI Tumbuh Capai Rp8.973 Triliun pada Agustus 2024

Penyaluran kredit pada September 2024 tumbuh sebesar 10,4 persen (yoy), tetap tinggi dibandingkan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 10,9 persen (yoy).

Kemudian tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat tumbuh sebesar 12,3 persen (yoy), relatif stabil dibandingkan pertumbuhan pada bulan sebelumnya.

Sementara itu, aktiva luar negeri bersih terkontraksi sebesar 0,3 persen (yoy), setelah pada bulan sebelumnya terkontraksi sebesar 1,1 persen (yoy).

Kredit yang diberikan hanya dalam bentuk Pinjaman (Loans), dan tidak termasuk instrumen keuangan yang dipersamakan dengan pinjaman, seperti surat berharga (Debt Securities), tagihan akseptasi (Banker's Acceptances), dan Tagihan Repo.

Baca juga: Bank Indonesia Laporkan Uang Beredar RI Capai Rp8.970 Triliun di Juli 2024

Selain itu, kredit yang diberikan tidak termasuk kredit yang diberikan oleh kantor Bank Umum yang berkedudukan di Luar Negeri, dan kredit yang disalurkan kepada Pemerintah Pusat dan Bukan Penduduk.

Halaman

TERKINI

TikTok Resmi Ditutup di AS

Digital Minggu, 19 Jan 2025 | 15:51 WIB

TikTok: Layanan Kami Untuk Sementara Tak Tersedia di AS

Digital Minggu, 19 Jan 2025 | 11:56 WIB

CEO TikTok Ucapkan Terima Kasih kepada Trump

Digital Minggu, 19 Jan 2025 | 11:43 WIB

Larangan TikTok Ditunda, Trump Beri 90 Hari Perpanjangan Waktu

Keuangan Minggu, 19 Jan 2025 | 11:17 WIB

Airlangga Pede Pertumbuhan Ekonomi RI 5,2 Persen di 2025

Ekonomi Jumat, 17 Jan 2025 | 18:08 WIB

Saham China Terkait Aplikasi Xiaohongshu Melonjak

Keuangan Jumat, 17 Jan 2025 | 17:10 WIB
Load More
x|close