BI Catat Uang Beredar per September 2024 Tembus Rp9.044 Triliun

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 23 Okt 2024, 13:33
Muslimin Trisyuliono
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Tumpukan uang Rupiah Tumpukan uang Rupiah

Ntvnews.id, Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) pada September 2024 tumbuh stabil.

Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan, posisi uang beredar pada September 2024 tercatat sebesar Rp9.044,9 triliun atau tumbuh sebesar 7,2 persen secara year on year (yoy), relatif stabil dibandingkan pertumbuhan pada bulan sebelumnya.

"Perkembangan tersebut didorong oleh pertumbuhan uang beredar sempit (M1) sebesar 6,9 persen (yoy) dan uang kuasi sebesar 5,3 persen (yoy)," ucap Ramdan dalam keterangannya dikutip Rabu (23/10/2024).

Perkembangan uan beredar dalam arti luass pada September 2024 terutama dipengaruhi oleh perkembangan penyaluran kredit dan tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat (Pempus).

Baca juga: Uang beredar di RI Tumbuh Capai Rp8.973 Triliun pada Agustus 2024

Penyaluran kredit pada September 2024 tumbuh sebesar 10,4 persen (yoy), tetap tinggi dibandingkan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 10,9 persen (yoy).

Kemudian tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat tumbuh sebesar 12,3 persen (yoy), relatif stabil dibandingkan pertumbuhan pada bulan sebelumnya.

Sementara itu, aktiva luar negeri bersih terkontraksi sebesar 0,3 persen (yoy), setelah pada bulan sebelumnya terkontraksi sebesar 1,1 persen (yoy).

Kredit yang diberikan hanya dalam bentuk Pinjaman (Loans), dan tidak termasuk instrumen keuangan yang dipersamakan dengan pinjaman, seperti surat berharga (Debt Securities), tagihan akseptasi (Banker's Acceptances), dan Tagihan Repo.

Baca juga: Bank Indonesia Laporkan Uang Beredar RI Capai Rp8.970 Triliun di Juli 2024

Selain itu, kredit yang diberikan tidak termasuk kredit yang diberikan oleh kantor Bank Umum yang berkedudukan di Luar Negeri, dan kredit yang disalurkan kepada Pemerintah Pusat dan Bukan Penduduk.

Halaman
x|close