Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto berencana memutihkan utang para pelaku usaha atau pengusaha.
Dalam hal ini, Prabowo akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) pemutihan utang tersebut pada pekan depan.
Hal ini diungkap oleh Pengusaha sekaligus Adik Prabowo, Hashim Djojohadikusumo. Ia menyebut nantinya Perpres tersebut akan menghapus hak tagih oleh bank kepada peminjam yang utangnya dihapusbukukan.
"Mungkin minggu depan, Pak Prabowo akan teken suatu Perpres, pemutihan. Pemutihan, sedang disiapkan oleh Pak Supratman Menteri Hukum, sedang disiapkan,"ucap Hashim dikutip, Kamis (24/10/2024).
Baca juga: Ini Deretan Anggota DPR yang Masuk Kabinet Prabowo, Bakal Pemberhentian Antarwaktu
Baca juga: Prabowo di Sidang Kabinet: Tidak Ada di Antara Kita yang Punya Tongkat Nabi Sulaiman
"Semua sesuai dengan undang-undang. Mungkin minggu depan, saya berharap minggu depan ya beliau akan tanda tangan Perpres pemutihan," sambungnya.
Menurutnya Perpres ini didasari keberadaan 6 juta orang nelayan, petani, dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang tidak bisa mendapat kredit perbankan karena masih memiliki utang.
"Semua utang ini sudah dihapusbukukan sudah lama. Dan sudah diganti oleh asuransi perbankan. Tapi hak tagih dari bank belum dihapus. Sehingga 6 juta ini, 5 juta ini mereka tidak bisa dapat kredit. Mereka ke mana? Ke rentenir dan pinjol," ungkapnya.
Ia pun menjelaskan utang tersebut beragam mulai dari utang era krisis moneter 1998 sampai utang sejak 2008.
"Ada utang 20 tahun lalu, utang dari Krismon 1998. Hutang dari 2008. utang dari mana-mana, 5-6 juta petani dan nelayan. Mereka sekarang terpaksa karena tidak boleh pinjam lagi dari perbankan. Setiap kali mereka masuk SLIK di OJK ditolak," tandasnya.