Ntvnews.id, Jakarta - Banyak penjual dan pelaku UMKM yang sekarang mulai menggunakan QRIS dalam metode pembayarannya. Anak-anak muda pun lebih sering memilih pembayaran cashless dengan QRIS, mengingat mereka jarang membawa uang tunai dan lebih menyukai pembayaran digital.
Karena itu, semakin banyak UMKM mengadopsi QRIS untuk memudahkan transaksi jual beli. Berdasarkan informasi dari qris.online, QRIS adalah singkatan dari Quick Response Code Indonesian Standard, yang berfungsi sebagai standar kode QR Nasional untuk mendukung transaksi QR di Indonesia.
Sistem ini pertama kali dirilis oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) pada 17 Agustus 2019. Kehadiran QRIS bertujuan untuk mendukung "cashless society" atau masyarakat tanpa uang tunai, melalui program InterActive QRIS.
QRIS dapat dibuat dengan mudah dan cepat oleh siapa pun. Berdasarkan qris.id, berikut adalah langkah-langkah untuk membuat QRIS:
QRIS/Dok.Bank Indonesia
Pengguna perlu melakukan pendaftaran melalui laman qris.id, yang dapat diakses di halaman Registrasi QRIS. Kemudian, pengguna akan mendapatkan informasi terkait QRIS. Langkah berikutnya adalah memilih “Daftar QRIS” atau mengunjungi www.qris.id/register, memilih jenis usaha, dan melengkapi formulir sesuai bidang usaha.
Pengguna akan diarahkan untuk menyelesaikan pembayaran QRIS menggunakan E-Wallet seperti GoPay, OVO, Dana, LinkAja, atau ShopeePay. Setelah itu, pengguna harus membayar melalui E-Wallet.
Jika formulir sudah diisi namun belum dilakukan pembayaran, pendaftaran akan ditunda hingga 14 hari. Apabila pembayaran tidak dilakukan dalam periode tersebut, data pendaftaran akan diatur ulang.