Ilustrasi uang. (Pixabay)
Setelah pembayaran dilakukan, pengguna akan menerima nama pengguna dan kata sandi yang dikirimkan melalui email atau WhatsApp untuk masuk ke Dashboard. Dengan nama pengguna dan kata sandi tersebut, pengguna dapat login ke dashboard untuk mengunggah dokumen administrasi.
Setelah masuk ke Dashboard QRIS, pengguna diarahkan untuk mengunggah dokumen administrasi. Data yang lengkap dan diunggah dengan benar akan diproses untuk memperoleh NMID sejak diterimanya data secara lengkap. Jika terjadi kendala dalam pengunggahan data, informasi akan diberikan dalam waktu 1x24 jam melalui email dan WhatsApp untuk perbaikan.
QRIS/Dok.Bank Indonesia
Dalam waktu 7 hari kerja, pengguna akan menerima notifikasi melalui email dan WhatsApp terkait status kelengkapan data. Jika terdapat kesalahan pada data, pengguna perlu melakukan revisi atau melengkapinya.
Apabila dokumen sudah sesuai persyaratan, pengguna dapat langsung mencetak QRIS melalui dashboard QRIS untuk memantau transaksi uang masuk. Setelah selesai, QRIS siap digunakan dalam transaksi.
QRIS dapat digunakan untuk tiga model pembayaran, yaitu Merchant Presented Mode (MPM) Statis, di mana pembeli membayar dengan melakukan pemindaian QRIS secara langsung, MPM Dinamis yang menggunakan mesin EDC atau ponsel kompatibel, dan Customer Presented Mode (CPM) melalui aplikasi pembayaran tertentu.