Ntvnews.id, Jakarta - Layanan keuangan digital yang menggunakan QR Code untuk pembayaran, InterActive QRIS diberhentikan untuk sementara mulai Jumat 25 Oktober 2024 kemarin.
Adapun pemberhentian sementara layanan InterActive QRIS dalam upaya menanggulangi maraknya perjudian online yang diduga memanfaatkan layanan QRIS.
Pimpinan InterActive Qris, Alex Surya Raharjo menyampaikan kepada semua mitra untuk bersabar terkait kendala yang ada.
"Dengan kerendahan hati, saya minta seluruh merchant InterActive Qris untuk dapat bersabar, menghormati dan tunduk pada proses hukum yang masih sedang berjalan," ucapnya dalam akun Instagram @qris.online, Selasa (29/10/2024)
Menurutnya hingga detik ini masih belum ada keputusan resmi dari pihak Polda Metro Jaya terkait isu ini.
Sehingga ia menghimbau agar masyarakat tidak membuat spekulasi atau asumsi yang tidak memiliki dasar.
Ia berharap situasi dapat segera kondusif, sehingga settlement untuk merchant yang tidak terlibat dalam pelanggaran hukum dapat segera kembali normal.