Soal Isu Residu Berbahaya Anggur Muscat, Wamentan Sudaryono: Kita lagi Cek

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 29 Okt 2024, 17:54
Muslimin Trisyuliono
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono buka suara soal anggur muscat hijau impor dari Thailand yang terdeteksi mengandung residu pestisida berbahaya. (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono). Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono buka suara soal anggur muscat hijau impor dari Thailand yang terdeteksi mengandung residu pestisida berbahaya. (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono).

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) buka suara terkait anggur muscat hijau impor dari Thailand yang terdeteksi mengandung residu pestisida berbahaya.

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengatakan, pihaknya kini tengah melakukan pengecekan terkait kabar tersebut.

"Dari sisi keamanan produk-produk pertanian ini kita lagi cek ya. Saya kira Dirjen Hortikultura yang saya udah minta, ya kan lagi viral," kata Sudaryono di Kantor Kementerian Pertanian, Selasa (29/10/2024).

Lebih lanjut, Sudaryono mengaku dirinya juga suka memakan anggur tersebut. Dia menceritakan bahwa anggur muscat tersedia di ruang kerjanya.

"Aku juga suka makan. Termasuk di ruangan saya, jujur aja aku makan itu juga," ungkapnya.

Baca juga: Mentan Amran Kumpulkan BUMN Pangan, Bahas Kejar Target Swasembada Pangan

Baca juga: BPOM Koordinasi dengan Kementan untuk Pastikan Proses Masuk Anggur Muscat ke Indonesia

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mendapat sorotan tajam terkait belum dilakukannya penindakan terhadap kasus anggur muscat hijau yang diduga mengandung residu pestisida berbahaya.

Isu ini mencuat setelah sejumlah negara lain mulai mengambil langkah tegas, sementara di Indonesia belum ada tindakan konkrit yang dilakukan.

“Kami ditegur tadi, kenapa BPOM belum bertindak. Jawabannya adalah kami akan bertindak ketika barang itu sudah masuk ke pasar Indonesia,” ujar Kepala BPOM, Taruna Ikrar, saat ditanya mengenai penanganan anggur muskat yang menjadi perhatian masyarakat, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

BPOM menjelaskan bahwa masalah ini sebenarnya berada di bawah kewenangan Kementerian Pertanian, karena terkait dengan proses karantina barang masuk ke Indonesia.

Namun, mengingat BPOM bertanggung jawab dalam pengawasan obat dan makanan, pihaknya akan segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan.

Halaman
x|close