Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa kementeriannya terbuka terhadap masukan dari para buruh terkait perhitungan Upah Minimum Provinsi (UMP).
Hal ini disampaikan dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI, di mana Yassierli menjelaskan bahwa kementerian sedang menunggu data dan perhitungan resmi dari Badan Pusat Statistik (BPS) sebelum membuat keputusan final.
"Mengenai keberatan buruh, kita tampung dan kita pahami. Makanya tadi kami belum bisa dari awal mengatakan seperti apa. Kita tunggu dulu lah perhitungannya," ujar Yassierli, di Komplekas Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2024.
Baca Juga: Wamenaker Afriansyah Noor Dipanggil Prabowo, Bakal Duduki Badan di Kabinet
Buruh sebelumnya menyampaikan ketidaksetujuan terhadap perhitungan UMP yang menggunakan metode lama.
Namun, Yassierli menegaskan bahwa keputusan final baru akan diambil setelah semua perhitungan dan data resmi diterima. Menurutnya, kementerian tidak akan tergesa-gesa dalam menentukan kebijakan agar solusi yang diambil bisa menguntungkan semua pihak, termasuk buruh.