Ntvnews.id, Jakarta - Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyampaikan bahwa bahwa anggur yang beredar di Indonesia aman untuk dikonsumsi.
Hal tersebut menyusul pemberitaan mengenai temuan residu pestisida pada produk anggur shine muscat di Thailand.
Berdasarkan Perpres No 66 Tahun 2021 dan UU 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Bapanas memiliki kewenangan untuk memastikan keamanan pangan segar melalui penerbitan izin edaran dan pengawasan di peredaran.
Menurutnya setiap produk pangan segar yang telah mendapatkan izin edaran dilengkapi dengan certificate of analysis, yang memastikan keamanan produknya.
"Dari hasil sampling yang dilakukan di tahun 2023 dan 2024, menunjukkan anggur yang beredar di bawah ambang batas BMR (Batas Maksimum Residu)," ucap Bapanas dalam ketetangan tertulisnya, Rabu (30/10/2024).
Baca juga: Ini Dampak Konsumsi Residu Pestisida yang Terkandung di Anggur Shine Muscat
Baca juga: Badan Pangan Nasional Investigasi Kandungan Residu Peptisida pada Anggur Shine Muscat