Ntvnews.id, Jakarta - PT Sri Rejeki Isman (Sritex) buka suara terkait isu pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 2.500 pekerja yang belakangan ini beredar.
Presiden Komisaris Sritex Iwan Setiawan Lukminto meluruskan bahwa tidak ada PHK terhadap 2.500 pekerja dalam perusahaan tekstil tersebut.
"Sritex tidak melakukan PHK dan dalam status kepailitan ini. Tetapi, Sritex telah meliburkan sekitar 2.500 karyawan," ujar Iwan di Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Lebih lanjut, Iwan menjelaskan karyawan yang diliburkan itu akibat persoalan mengenai pasokan bahan baku.
Baca juga: Soal Penyelamatan Sritex, DPR: Pertolongan Negara Tidak Selalu Harus soal Uang
"Kekurangan bahan baku Ini memang kemarin ini kan ada tersendat di dalam proses administrasi," jelas Iwan.
Namun, ia memastikan bahwa pekerja yang diliburkan tetap mendapatkan gaji.