Budi Gunawan Ungkap Total Transaksi Kasus Penyelundupan Capai Rp216 Triliun Dalam 4 Tahun Terakhir

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Nov 2024, 15:00
Muslimin Trisyuliono
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono). Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono).

Ntvnews.id, Jakarta -  Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menyampaikan total transaksi tindak pidana penyelundupan barang ilegal cukup fantastis berdasarkan data intelijen selama empat tahun terakhir.

"Dari data intelijen keuangan selama kurun waktu 4 tahun terakhir, total transaksi penyelundupan telah mencapai kurang lebih Rp216 triliun," ucap Budi Gunawan di Jakarta, Kamis (14/11/2024).
 
Lebih lajut, Budi Gunawan pun mengungkap berbagai modus yang dilakukan para penyelundup.

Adapun berbagai modus yang digunakan pelaku penyelundupan mulai dari ketidaksesuaian dokumen hingga mekanisme pencucian uang.

Baca juga: Dalam Sepekan Sri Mulyani Cs Tindak 283 Kali Penyelundupan Barang Ilegal Senilai Rp49 Miliar

Baca juga: Sri Mulyani Tindak 31.275 Penyelundupan hingga November 2024, Nilainya Rp6,1 Triliun

"Modus-modus yang bisa digunakan oleh para pelaku penyelundupan seperti ketidaksesuaian dokumen, ekspor impor ilegal, penyalahgunaan free trade zone di zona perdagangan bebas, termasuk mekanisme pencucian uangnya," ungkapnya.

Hal tersebut menurutnya sebagai bukti keseriusan daripada pemerintah yang bersama-sama sinergi memberantas penyelundupan barang ilegal.

"Karena pemerintah, sebagaimana target yang telah disampaikan akan ingin menciptakan iklim ekonomi yang sehat, sekaligus memastikan keadilan bagi seluruh pelaku usaha industri di dalam negeri kita," tandasnya.

Halaman
x|close