Perangi Judi Online: Sinergi Pemerintah dan Swasta Untuk Hadapi Kejahatan Baru Era Ekonomi Digital 5.0
NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Nov 2024, 09:04
Beno Junianto
Penulis & Editor
Bagikan
Turut hadir memberikan Keynote Speech dalam acara tersebut, Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, Plt. Deputi Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) Brigadir Jenderal Polisi Asep Jenal Ahmadi. (DOKUMENTASI)
Hingga saat ini Komdigi telah melakukan pemblokiran terhadap akses 5.1 juta situs judi online yang ada di masyarakat. “Pemblokiran situs-situs tersebut salah satunya dengan memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI)” pungkas Meutya.