Jumlah Uang Beredar di Indonesia Tembus Rp9.078,6 Triliun pada Oktober 2024

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Nov 2024, 15:15
Muslimin Trisyuliono
Penulis
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Ilustrasi Rupiah/Ist Ilustrasi Rupiah/Ist

Ntvnews.id, Jakarta - Bank Indonesia (BI) melaporkan likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) mencapai Rp9.078,6 trliun pada Oktober 2024 atau tumbuh sebesar 6,7 persen year on year (yoy).

"Perkembangan tersebut didorong oleh pertumbuhan uang beredar sempit (M1) sebesar 7,1 persen (yoy) dan uang kuasi sebesar 4,2 persen (yoy)," ucap Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso, Jumat 22 November 2024.

Lebih lanjut, Ramdan menjelaskan perkembangan M2 pada Oktober 2024 terutama dipengaruhi oleh perkembangan penyaluran kredit dan tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat (Pempus).

Baca juga: BI Catat Uang Beredar per September 2024 Tembus Rp9.044 Triliun

Sementara itu, penyaluran kredit pada Oktober 2024 tumbuh sebesar 10,4 persen (yoy), stabil dibandingkan pertumbuhan bulan sebelumnya.

Tagihan bersih kepada Pempus terkontraksi sebesar 0,1 persen (yoy), setelah pada bulan sebelumnya tumbuh sebesar 12,3 persen (yoy).

Sementara itu, aktiva luar negeri bersih tumbuh sebesar 1,6% (yoy), setelah terkontraksi sebesar 0,3 persen (yoy) pada September 2024.

Kredit yang diberikan hanya dalam bentuk Pinjaman (Loans), dan tidak termasuk instrumen keuangan yang dipersamakan dengan pinjaman, seperti surat berharga (Debt Securities), tagihan akseptasi (Banker's Acceptances), dan Tagihan Repo.

Baca juga: Uang beredar di RI Tumbuh Capai Rp8.973 Triliun pada Agustus 2024

Selain itu, kredit yang diberikan tidak termasuk kredit yang diberikan oleh kantor Bank Umum yang berkedudukan di Luar Negeri, dan kredit yang disalurkan kepada Pemerintah Pusat dan Bukan Penduduk.

Halaman

TERKINI

TikTok Resmi Ditutup di AS

Digital Minggu, 19 Jan 2025 | 15:51 WIB

TikTok: Layanan Kami Untuk Sementara Tak Tersedia di AS

Digital Minggu, 19 Jan 2025 | 11:56 WIB

CEO TikTok Ucapkan Terima Kasih kepada Trump

Digital Minggu, 19 Jan 2025 | 11:43 WIB

Larangan TikTok Ditunda, Trump Beri 90 Hari Perpanjangan Waktu

Keuangan Minggu, 19 Jan 2025 | 11:17 WIB

Airlangga Pede Pertumbuhan Ekonomi RI 5,2 Persen di 2025

Ekonomi Jumat, 17 Jan 2025 | 18:08 WIB

Saham China Terkait Aplikasi Xiaohongshu Melonjak

Keuangan Jumat, 17 Jan 2025 | 17:10 WIB
Load More
x|close