Menkomdigi Tegaskan Pemerintah Telah Memutus Aliran Dana Transaksi Judi Online

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Nov 2024, 17:20
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid saat menyampaikan keterangan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (1/11/2024). Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid saat menyampaikan keterangan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (1/11/2024). (Dok.Antara)

Sementara itu, Akademisi dari Universitas Indonesia (UI), Adrianus Meliala, menekankan pentingnya pemerintah untuk lebih konsisten dan intens dalam memberantas judi online.

"Pemerintahan jangan terkesan cuma ngomong, karena masalah utama adalah tinggal penindakan dan kemauan," ujarnya. Menurutnya, upaya pemberantasan judi online harus berjalan secara berkelanjutan, bukan hanya berdasarkan momentum atau sorotan media semata.

Adrianus juga menambahkan bahwa kampanye pencegahan yang lebih masif perlu diperbanyak agar masyarakat semakin teredukasi dan memahami bahaya serta dampak dari tindakan perjudian daring.

"Pemerintah tidak perlu menunggu status tindak pidana itu naik menjadi extraordinary crime atau kejahatan luar biasa, sehingga baru bisa lebih fokus dan berkesinambungan dalam memberantasnya," kata Adrianus, menyarankan agar pemerintah tidak menunggu untuk bertindak hingga kondisi menjadi semakin serius.

Pemerintah dan berbagai lembaga terkait terus bekerja keras untuk menanggulangi peredaran judi online yang merugikan masyarakat, dengan fokus utama pada pemutusan aliran dana dan pemblokiran rekening yang terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut.

(Sumber: Antara)

Halaman
x|close