Selain memeriksa dokumen administrasi, tim juga memverifikasi kualitas daging yang disimpan di gudang untuk memastikan bahwa produk tersebut memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan. Namun, Agung tidak merinci lokasi dari 13 gudang yang menjadi sasaran inspeksi.
Ia juga menegaskan bahwa inspeksi ini adalah bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas pasar daging domestik agar tidak merugikan peternak lokal.
Baca Juga: Mentan Amran Semringah Inspektur Jenderal di Kementan Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK
Sebelumnya, Kementerian Pertanian telah menghentikan sementara penerbitan rekomendasi impor daging mutton sambil mengevaluasi dan menghitung jumlah stok yang tersimpan di gudang importir.
“Kami tidak ingin kelebihan stok daging mutton impor menekan harga domba dan kambing lokal, sehingga peternak tidak mendapatkan harga yang layak. Tugas kami adalah melindungi mereka,” ujar Agung.
Pemerintah juga meminta para importir untuk menunda distribusi karkas dan daging mutton apabila harga daging domba dan kambing di tingkat peternak turun. Selain itu, importir dihimbau untuk menyerap karkas dan daging lokal melalui asosiasi peternak yang ada sesuai dengan klaster yang telah ditetapkan.
Di sisi lain, pemerintah terus berupaya memfasilitasi pertemuan antara importir dan distributor dengan peternak lokal guna meningkatkan penyerapan daging lokal. Selain itu, pemerintah juga mempercepat harmonisasi persyaratan ekspor dengan Malaysia dan Brunei agar surplus kambing dan domba lokal dapat masuk ke pasar internasional.