Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali menunjukkan keberanian dan komitmennya terhadap integritas dan keadilan demi petani Indonesia.
Total 27 perusahaan akan ditindak sesuai jenis pelanggaran yang dilakukan.
"Sebanyak 4 perusahaan yang memproduksi pupuk NPK terkategori palsu dan 23 perusahaan yang memproduksi pupuk di bawah standar komposisi pupuk yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian (Kementan)," ungkap Mentan Amran, Selasa 26 November 2024.
Mentan Amran menyebutkan akibat tindakan perusahaan-perusahaan tersebut, potensi kerugiaan negara mencapai kurang lebih Rp316 miliar.
Baca juga: Mentan Amran Blacklist 4 Perusahaan Pupuk Palsu, Rugikan Petani Rp600 Miliar
Baca juga: Profil Etha Rimba Paembonan, Politisi Gerindra yang Jabat Komisaris Independen Pupuk Kaltim
Mentan Amran juga menitikberatkan bahwa petani yang paling dirugikan pada kasus ini.
Ada pun total potensi kerugian petani diperkirakan mencapai Rp3,23 Triliun.