A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Airlangga Buka-bukaan Alasan Prabowo Naikkan UMP 6,5 Persen - Halaman 2 - Ntvnews.id

Airlangga Buka-bukaan Alasan Prabowo Naikkan UMP 6,5 Persen

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Des 2024, 18:05
Akbar Mubarok
Penulis
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin 2 Desember 2024. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin 2 Desember 2024. ((Antara (Imamatul Silfia) ))

Kemarin, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Bakrie, mengimbau pengusaha untuk menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) setelah kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen pada 2025.

Dalam jumpa pers setelah Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin 2024 di Jakarta, Minggu (1/12), Anindya meminta perusahaan untuk mengambil langkah-langkah agar kebijakan kenaikan UMP tidak berujung pada peningkatan angka pengangguran. Ia menekankan bahwa PHK seharusnya menjadi opsi terakhir, karena hanya akan menambah jumlah masyarakat yang kehilangan pendapatan dan memperburuk ekonomi.

Baca Juga : Prabowo Beber Prestasi Kabinet: Utang Petani Nelayan Dihapus, Kenaikan UMP, dan Gaji Guru

Sementara itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa pemerintah akan segera membentuk Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) setelah pengumuman kenaikan UMP 6,5 persen pada 2025. Pembentukan Satgas PHK ini sebagai respons terhadap potensi PHK yang dilakukan perusahaan terkait kebijakan tersebut.

Kenaikan UMP 6,5 persen pada 2025 diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Jumat (29/11), yang merupakan hasil keputusan rapat terbatas dengan pihak terkait. Kenaikan ini sedikit lebih tinggi dari usulan awal Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, yang merekomendasikan kenaikan 6 persen. Keputusan ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja sambil menjaga daya saing usaha.

Terkait inflasi, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa pada November 2024, perekonomian Indonesia mengalami inflasi sebesar 0,30 persen (month-to-month/mtm), dengan inflasi tahunan mencapai 1,55 persen (year-on-year/yoy), dan inflasi tahun kalender 1,12 persen (year-to-date/ytd). Pertumbuhan ekonomi Indonesia tercatat sebesar 4,95 persen yoy pada triwulan III-2024, sedikit menurun dibandingkan pertumbuhan triwulan II yang mencapai 5,05 persen yoy. (Sumber: Antara)

Halaman
x|close