Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengusulkkan Program 3 juta rumah perlu menjadi salah satu Program Strategis Nasional (PSN).
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan, hal itu diperlukan agar semua pihak yang terlibat dalam sektor perumahan bisa saling bersinergi dan bergotong royong dalam pembangunan rumah untuk masyarakat.
"Kami (Kementerian PKP) akan memperjuangkan proyek strategis nasional sektor perumahan. Kami ingin Program 3 Juta Rumah ini bisa terlaksana untuk masyarakat berpenghasilan rendah di Indonesia. Mohon doa dan dukungannya," ucap Ara dalam keterangannya, Kamis 12 Desember 2024.
Menurut Ara, Kementerian PKP akan menggandeng dengan sejumlah kementerian yang berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK) khususnya Kementerian ATR/BPN dalam pengusulan PSN sektor perumahan ini.
Baca juga: Panas! Maruarar Sirait dan Deddy Sitorus Adu Mulut Bahas soal Polri
Hal itu dikarenakan masalah pertanahan yang menjadi modal utama Pembangunan perumahan menjadi kewenangan Kementerian ATR/ BPN.
Pada kesempatan itu, Ara juga menyampaikan bahwa dirinya bersama sejumlah menteri lainnya juga telah menyampaikan hal tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto.
Apalagi masalah perumahan bagi masyarakat saat ini tengah menjadi fokus pemerintah dengan target Pembangunan 3 juta unit rumah per tahun.
"Saya bersama Menteri Kabinet Merah Putih telah bertemu Presiden Prabowo Subianto untuk merumuskan langkah-langkah mencapai target Pembangunan 3 juta rumah. Dalam pertemuan salah satu yang disepakati oleh saya dan Pak Nusron Wahid (Menteri ATR/BPN) adalah PSN untuk perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)," ujarnya.
Adanya PSN sektor perumahan, imbuhnya, sangat penting untuk membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) memiliki hunian.
Baca juga: Maruarar Sirait Gelar Sayembara Tangkap Harun Masiku Berhadiah Rp8 Miliar
PSN tersebut ke depan dapat berupa proyek maupun program, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 109 tahun 2020 yang menyebutkan bahwa Proyek Strategis Nasional adalah proyek dan/atau program yang dilaksanakan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah dan atau badan usaha yang memiliki sifat strategis untuk peningkatan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.
"PSN itu ada yang proyek dan ada yang berupa program, usulan yang dimaksud adalah program. Ada proses yang perlu kita yakinkan di Menko Perekonomian dan akan laporkan kepada Presiden. Perlu ada terobosan untuk mencapai hal itu (PSN)," kata Menteri PKP.
Sementara itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyatakan siap mendukung program perumahan MBR yang diusulkan menjadi PSN yakni program 3 juta rumah.
Dirinya juga meminta agar pelaksanaan program 3 juta rumah menggandeng pihak swasta akan ikut menggarap proyek tersebut.
"Kita harus bisa mencari solusi supaya 3 juta rumah ini terwujud apa. Salah satunya dengan PSN sektor perumahan," kata Nusron.