UMK Bekasi 2025 Ditetapkan Rp5,56 Juta, Naik 6,5%

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 17 Des 2024, 11:55
Elma Gianinta Ginting
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Bekasi Jawa Barat membahas UMK 2025 di Kantor Disnaker setempat pada akhir pekan lalu. Rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Bekasi Jawa Barat membahas UMK 2025 di Kantor Disnaker setempat pada akhir pekan lalu. (ANTARA (Pradita Kurniawan Syah))

"UMSK harus lebih tinggi dari UMK yang mengalami kenaikan 6,5 persen. Terdapat perbedaan pendapat antara pemerintah, serikat pekerja, dan Apindo," tambahnya.

Serikat pekerja awalnya mengusulkan 230 sektor, sementara Pemerintah Kabupaten Bekasi hanya mengajukan 22 sektor. Namun, setelah mempertimbangkan aspirasi serikat pekerja, pemerintah daerah akhirnya menyetujui 47 sektor.

Baca juga: Kabar Gembira! Pemerintah Pastikan Upah Minimum Bakal Naik Tahun 2025

"Penambahan sektor ini merupakan langkah untuk mengakomodasi usulan serikat pekerja. Semua keputusan sudah dituangkan dalam berita acara dan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk dibahas lebih lanjut," ujarnya.

Keputusan akhir mengenai upah minimum tersebut, lanjutnya, akan dituangkan dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat dalam waktu dekat. Ia mengimbau agar serikat pekerja di Kabupaten Bekasi dapat menjaga stabilitas wilayah selama proses ini berlangsung.

(Sumber: Antara)

Halaman
x|close