OJK Buka Suara Kantornya Digeledah KPK Terkait Korupsi Dana CSR BI

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 20 Des 2024, 17:59
Muslimin Trisyuliono
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Otoritas Jasa Keuangan/Ist Otoritas Jasa Keuangan/Ist

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait dugaan korupsi penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi, M. Ismail Riyadi mengatakan, pihaknya mendukung KPK dan menghormati proses hukum yang berlaku.

"Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghormati dan mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ucap Ismail dalam keterangannya, Jumat 20 Desember 2024.

Sebagai lembaga negara, OJK berkomitmen penuh terhadap prinsip tata kelola yang baik, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas dan kewenangannya.

Baca juga: KPK Geledah Kantor OJK

"OJK akan bekerja sama dan mendukung KPK dalam menjalankan proses hukum yang sedang dilakukan," ungkapnya.

OJK juga memastikan bahwa seluruh layanan OJK kepada sektor jasa keuangan dan masyarakat tetap berjalan normal dan tidak terganggu.  

Selain itu, OJK akan terus menjalankan perannya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan melindungi kepentingan konsumen serta masyarakat.

Sebelumnya, KPK menggeledah OJK terkait kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

"Dan tanggal 19 Desember kemarin, telah juga dilakukan kegiatan penggeledahan juga di ruangan salah satu direktorat Otoritas Jasa Keuangan atau OJK," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Juang KPK, Jakarta, Jumat, 20 Desember 2024.

Baca juga: KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur Bank Indonesia

KPK tak menjelaskan ruangan mana atau milik siapa yang digeledah. KPK enggan mengungkap hal itu saat ini.

Adapun pada Senin, 16 Desember 2024 lalu, KPK menggeledah Kantor BI terkait kasus ini. Menurut Tessa, dari penggeledahan di Kantor BI dan OJK disita sejumlah barang bukti.

"Dari dua kegiatan tersebut penyidik menemukan dan menyita barang bukti elektronik atau BBE serta beberapa dokumen dalam bentuk surat," kata dia.

Usai penggeledahan, penyidik KPK bakal memanggil pihak-pihak terkait. Salah satu tujuannya untuk mengklarifikasi barang bukti yang disita.

"Untuk mengklarifikasi barang bukti yang sudah dilakukan penyitaan tersebut, maupun keterangan-keterangan lain yang perlu diperdalam," kata dia.

Halaman
x|close