Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menargetkan instruksi presiden (Inpres) pembangunan irigasi sawah akan terbit Januari 2025.
Mentan Amran menjelaskan dalam Inpres itu pemerintah pusat nantinya bisa turut menggarap irigasi sawah yang semula menjadi kewenangan pemerintah daerah.
"Kami jelaskan Kabupaten bisa melaksanakan, Provinsi bisa melaksanakan, Pusat juga bisa melaksanakan sehingga kita betul-betul produktif," ucap Mentan Amran di Kantor Kementerian Pertanian, Senin 30 Desember 2024.
Mentan Amran menjelaskan, sebelumnya irigasi dengan panjang 1.000-3.000 hektare menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Baca juga: Pernyataan Kontroversi Kapolrestabes Semarang Berujung Dicopot, Disebut Belain Aipda Robig
Menurutnya dengan Inpres baru nanti pembangunan irigasi tidak lagi dibebankan kepada daerah saja, melainkan pemerintah pusat.
"Jadi inpres ini lebih produktif karena semua pihak bisa bekerja di tempat yang sama," ungkapnya.
Mentan Amran berharap perbaikan irigasi sawah daerah akan terbit paling lambat Januari 2025.