Kemenperin: PPN 12 Persen Bisa Diterima Oleh Pelaku Industri

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 31 Des 2024, 12:05
Muhammad Hafiz
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Pekerja kuli panggul mengangkat kemasan kardus buah-buahan impor di Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Pekerja kuli panggul mengangkat kemasan kardus buah-buahan impor di Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (Antara)

“Apalagi dengan adanya paket kebijakan ekonomi yang sudah dikeluarkan pemerintah berupa berbagai insentif, di antaranya insentif PPh untuk industri padat karya, insentif untuk mobil hybrid, dan berbagai insentif lain serta berbagai program kebijakan,” ujar Febri.

Kebijakan-kebijakan ini diharapkan dapat membantu pelaku industri menghadapi tantangan yang muncul, baik dari kenaikan PPN maupun dinamika pasar akibat kebijakan impor.

(Sumber: Antara)

Halaman
x|close