Resmi! Ini Rincian Lengkap Barang dan Jasa yang Bebas PPN Pada Januari 2025

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 1 Jan 2025, 00:05
Muslimin Trisyuliono
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Keuangan Sri Mulyani rincikan daftar barang dan jasa PPN 0 persen (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono). Menteri Keuangan Sri Mulyani rincikan daftar barang dan jasa PPN 0 persen (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono).

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan bahwa tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen tidak berlaku untuk barang dan jasa selain barang dan jasa mewah.

Menurutnya untuk barang dan jasa seperti bahan pokok masyarakat tarif PPN tetap 0 persen pada Januari 2025.

Hal itu diungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa 31 Desember 2024.

"Barang dan jasa yang selama ini mendapatkan pengecualian yaitu PPNnya 0 persen yaitu tidak sama sekali membayar PPN. Seperti tadi disampaikan yaitu barang-barang yang berhubungan dengan makanan pokok," ucap Sri Mulyani.

Sri Mulyani pun membeberkan daftar barang dan jasa pokok yang tarif PPNnya tetap 0 persen pada 2025 mendatang.

- Beras
- Jagung
- Kedelai
- Buah-buahan
- Sayur-sayuran
- Ubi jalar
- Ubi kayu
- Gula
- Ternak dan hasilnya
- Susu segar
- Unggas
- Hasil pemotongan hewan
- Padi-padian
- Kacang-kacangan
- Ikan
- Udang
- Biota lainnya
- Rumput laut
- Tiket kereta api
- Tiket bandara
- Angkutan orang
- Jasa angkutan umum dan sungai
- Penyerahan jasa paket
- Jasa biro perjalanan
- Jasa pendidikan pemerintah dan swasta
- Buku-buku pelajaran
- Kitab suci
- Jasa kesehatan
- Jasa keuangan dana pensiun
- Jasa keuangan seperti kartu kredit
- Asuransi kerugian
- Asuransi jiwa

Halaman
x|close