Data Pribadi Hakim Eko Aryanto Diretas Usai Vonis Ringan Harvey Moeis, Pelaku Ancam Sebar Aliran Dana

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Jan 2025, 11:42
Zaki Islami
Penulis
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Hakim Eko Aryanto Hakim Eko Aryanto (IG: dhemit_is_back01)

Sementara di akun Instagram lainnya seperti @volt_anonym mengungkapkan bahwa Eko Aryanto diduga memiliki dua KTP yang berdomisili berada di Malang dan Jambi.

"Hakim Eko Aryanto mempunyai 2 KTP (identitas) berbeda. Yaitu berdomisili Tunjungsekar, Lowokwaru Malang dan Muara Bulian Jambi," tulis keterangan akun tersebut.

Kendati begitu, belum bisa dipastikan data-data Hakim Eko Aryanto tersebut benar adanya. Belum ada keterangan resmi dari Mahkamah Agung terkait viralnya data-data Hakim Eko Aryanto itu. 

Vonis yang dijatuhkan hakim Eko Aryanto kepada Harvey Moeis terbilang sangat ringan dan jauh dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta 12 tahun penjara.

Halaman
x|close