Ntvnews.id, Jakarta - TikTok berencana menutup aplikasinya untuk pengguna di Amerika Serikat (AS) pada Minggu, 19 Januari 2025.
Hal ini seiring dengan diberlakukannya larangan federal terhadap aplikasi media sosial tersebut, seperti dikutip Reuters dari The Information, Selasa (14/1/2024).
Penutupan ini akan terjadi kecuali Mahkamah Agung AS mengambil langkah untuk memblokirnya.
Jika TikTok benar-benar ditutup untuk semua pengguna di AS, langkah ini akan berbeda dari yang diatur dalam undang-undang.
Aturan tersebut sebenarnya hanya melarang unduhan TikTok baru melalui toko aplikasi Apple dan Google, sementara pengguna yang sudah mengunduh aplikasi masih bisa terus menggunakannya untuk beberapa waktu ke depan.
Berdasarkan rencana TikTok, pengguna yang mencoba membuka aplikasi tersebut akan melihat pesan pop-up yang mengarahkan mereka ke situs web dengan informasi mengenai larangan tersebut.