TikTok Siap Tutup Aplikasinya di AS pada 19 Januari 2025

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Jan 2025, 20:00
Elma Gianinta Ginting
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Arsip Foto - Logo platform berbagi video TikTok di Los Angeles, Amerika Serikat. Arsip Foto - Logo platform berbagi video TikTok di Los Angeles, Amerika Serikat. (Xinhua)

Seorang pejabat dari Gedung Putih menyatakan bahwa Presiden AS Joe Biden tidak akan campur tangan untuk mencegah larangan TikTok jika Mahkamah Agung AS tidak melakukan tindakan.

Pejabat tersebut menjelaskan bahwa Biden tidak memiliki dasar hukum untuk mencegah pelarangan tanpa adanya rencana yang kredibel dari ByteDance untuk menjual TikTok.

Baca juga: TikTok Terancam Diblokir di AS Mulai 19 Januari 2025

Jika aplikasi tersebut jadi dilarang di AS, TikTok akan menampilkan pemberitahuan pop-up yang mengarahkan pengguna ke situs dengan informasi mengenai pelarangan ketika mereka mencoba mengakses aplikasi.

Perusahaan juga akan memberikan opsi kepada pengguna untuk mengunduh seluruh data mereka agar bisa menyimpan informasi pribadi mereka.

Mahkamah Agung AS saat ini sedang mempertimbangkan apakah mereka akan mendukung undang-undang tersebut, mengizinkan pelarangan TikTok pada 19 Januari 2025, membatalkan undang-undang tersebut, atau menunda implementasinya untuk memberikan lebih banyak waktu bagi pengadilan untuk mengambil keputusan.

(Sumber: Antara)

Halaman
x|close