Ntvnews.id, Amerika Serikat - TikTok mengirimkan pesan mengejutkan kepada penggunanya di Amerika Serikat, dimana layanan mereka tidak dapat diakses sementara waktu akibat pemberlakuan larangan di negara tersebut.
"Maaf, TikTok tidak tersedia saat ini. Undang-undang yang melarang TikTok telah diberlakukan di AS. Sayangnya, itu berarti Anda tidak dapat menggunakan TikTok untuk sementara waktu," demikian pesan tersebut dikutip dari Antara.
Baca Juga: TikTok: Layanan Kami Untuk Sementara Tak Tersedia di AS
Meski layanan diblokir, pengguna masih diperbolehkan untuk masuk dan mengunduh data mereka. Namun, aplikasi ini tidak lagi tersedia di App Store maupun Google Play Store.
TikTok mengungkapkan bahwa mereka tengah berupaya menemukan solusi agar layanan bisa kembali tersedia. Mereka menyebut Presiden terpilih Donald Trump sebagai sosok yang menunjukkan dukungan terhadap aplikasi ini.
Ilustrasi - Logo TikTok di layar ponsel pintar. (ANTARA/REUTERS (Dado Ruvic))
"Kami beruntung bahwa Presiden Trump telah mengindikasikan akan bekerja sama dengan kami untuk menemukan solusi agar TikTok dapat kembali digunakan setelah ia menjabat. Nantikan informasi selanjutnya," sambung pesan tersebut.
Larangan ini berkaitan dengan putusan Mahkamah Agung AS yang mendukung undang-undang bipartisan. Undang-undang ini mewajibkan ByteDance, perusahaan induk TikTok yang berbasis di China, untuk melepas kepemilikannya atas aplikasi tersebut.