Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: libraries/General.php
Line Number: 87
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
Ntvnews.id, Jakarta - Agung Sedayu Group (ASG) akhir mengakui anak usahanya PT Intan Agung Makmur (IAM) dan PT Cahaya Inti Sentosa (CIS) memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di area pagar laut Tangerang.
Pengacara Agung Sedayu Group Muannas Alaidid menyampaikan bahwa tidak semua SHGB pagar laut sepanjang 30 km dimiliki oleh PIK 2.
Muannas menyebut pagar laut dengan SHGB yang dimiliki anak usaha kliennya hanya berada di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Tangerang.
"SHGB anak perusahaan PANI dan Non PANI PT IAM dan PT CIS hanya ada di satu kecamatan di desa Kohod. Jadi bukan sepanjang 30 km itu ada lahan SHGB milik kita," ucap Muannas dalam keterangannya yang diterima Ntvnews.id, Kamis 23 Januari 2025.
Baca juga: Kementerian ATR Bakal Cabut Status SHGB Pagar Laut di Tangerang, Ini Kata Agung Sedayu
Lebih lanjut, Muannas menyebut bahwa pagar laut yang ramai diperbincangkan publik itu sudah ada sebelum PIK 2 dan Presiden Jokowi menjabat.
"Soal Pagar laut menurut pengakuan Mantan Bupati Tangerang Zaki Iskandar saat baru dilantik, beliau melakukan kunjungan di tahun 2014 dengan menyewa tiga boat bersama sejumlah awak media memantau langsung kondisi pesisir Pantura kabupaten Tangerang, sudah ada pagar-pagar laut itu sebelum PIK 2 ada bahkan sebelum pak jokowi menjabat presiden," ungkapnya.
Sebelumnya, Berdasarkan penelusuran Ntvnews.id pada situs Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Cahaya Inti Sentosa sebagai pemilik 20 bidang SHGB di area pagar laut Tangerang tercatat sebagai anak usaha dari PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI).
Berdasarkan data di Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum, PT Cahaya Inti Sentosa memiliki alamat di Kawasan 100 Blok C Nomor 6, Jalan Kampung Melayu Timur
Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca juga: Format Kandang-Tandang, Peluang Emas untuk Daerah Kata Dirut IBL
PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) merupakan salah satu pengembang properti
di Jakarta Utara, tepat berlokasi di Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2).
Adapun PANI dipimpin oleh Sugianto Kusuma atau Aguan sebagai Presiden Direktur dan Susanto Kusumo sebagai Presiden Komisaris.