Ntvnews.id, Jakarta -PT Pertamina Patra Niaga menegaskan kabar yang beredar tentang produk LPG 3 kg pink nonsubsidi (Bright Gas) menggantikan LPG 3 kg subsidi (gas melon) tidaklah benar, meskipun penjualan gas melon di pengecer telah dilarang.
“Itu adalah informasi tidak benar, dan produk Bright gas saat ini hanya tersedia dalam dua kemasan saja, yaitu 5,5 kg dan 12 kg,” ucap Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari ketika dihubungi di Jakarta, Senin 3 Febuari 2025
Lebih lanjut, menanggapi foto yang beredar mengenai tabung LPG 3 kg pink nonsubsidi (Bright Gas), Heppy menjelaskan bahwa gambar tersebut kemungkinan besar diambil pada tahun 2018, saat Pertamina melakukan uji pasar untuk varian baru LPG Bright Gas ukuran 3 kg.
“Betul (saat uji pasar), sepertinya foto 2018,” kata dia.
Pada awal 2018, Pertamina melakukan uji pasar untuk Bright Gas 3 kg di Jakarta sebanyak 2.000 tabung dan di Surabaya sebanyak 1.000 tabung. Namun, saat ini, Bright Gas hanya tersedia dalam dua ukuran kemasan, yaitu 5,5 kg dan 12 kg.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari. (Dok. Pribadi)
Baca juga: Pertamina Permudah Pengecer Jadi Pangkalan LPG 3 Kg