Ntvnews.id, Jakarta - Plt Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, menyebutkan bahwa program diskon tarif listrik menjadi penyebab utama deflasi bulanan yang tercatat pada Januari 2025 sebesar 0,76 persen (month to month).
Menurut catatan BPS, tarif listrik mengalami deflasi sebesar 32,03 persen pada bulan lalu, yang memberikan kontribusi terhadap deflasi umum sebesar 1,47 persen.
Baca Juga : BPS Catat Kenaikan Garis Kemiskinan di Jakarta pada September 2024
“Deflasi ini terjadi akibat adanya diskon 50 persen bagi pelanggan dengan daya listrik sampai dengan 2200 VA di Januari 2025,” kata Amalia, Senin 3 Febuari 2025.
Dia menjelaskan bahwa BPS juga memasukkan diskon tarif listrik dalam perhitungan inflasi sesuai dengan panduan dari Consumer Price Index Manual. Indeks ini digunakan sebagai acuan oleh seluruh kantor statistik di dunia, termasuk BPS, dalam menghitung Indeks Harga Konsumen (IHK).
Diskon atau harga penawaran khusus akan dihitung dalam perhitungan inflasi jika kualitas barang atau jasa tetap sama dengan kondisi normal, dan harga diskon tersebut tersedia untuk banyak orang.
“Maka, diskon tarif listrik sebesar 50 persen juga tercatat dalam perhitungan inflasi yang dilakukan oleh BPS yang kami umumkan hari ini,” ujarnya.