Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia tengah menjadi sorotan usai kebijakan skema distribusi gas elpiji 3 kg atau gas melon.
Kebijakan itu menimbulkan efek domino yang tidak hanya mempengaruhi masyarakat, tetapi juga Pertamina, yang harus menanggung beban atas kebijakan yang diterapkan.
Seperti diketahui, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengeluarkan aturan yang melarang pengecer untuk menjual gas elpiji 3 kg.
Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan gas elpiji 3 kg sampai kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan harga dapat dikontrol oleh pemerintah.
"Harga sampai di pangkalan itu pemerintah bisa kontrol. Kalau harga di pangkalan itu dinaikkan izin pangkalannya dicabut, dikasih denda dan kami bisa tahu siapa pemainnya,” ucap Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin 3 Februari 2025.
Baca juga: Bahlil: Kita Pertimbangkan RW Bisa Jadi Sub-Pangkalan LPG
Namun, kebijakan ini justru menciptakan masalah baru dimana pengecer yang biasa menjadi perantara antara distributor dan konsumen dihapuskan.
Hal ini mempengaruhi distribusi yang biasanya lebih fleksibel membuat masyarakat mengantre lama untuk mendapatkan elpiji 3 kg.
Hingga akhirnya Bahlil pun memastikan pengecer bisa kembali menjual elpiji 3 kg. Dalam hal ini, ia menaikkan status pengecer elpiji 3 kg menjadi sub pangkalan.
Seorang dosen dan pegiat media sosial melalui akun Twitter atau X Ardianto Satriawan @ardisatriawan pun ikut Bersuara mengenai skema distribusi LPG atau elpiji 3 kg.
"Menteri ESDM bikin peraturan bahwa gas elpiji 3 kg dilarang dijual via pengecer. Pertamina menuruti instruksi dan aturannya, gas elpiji 3 kg jadi langka. Rakyat kesusahan, sampai ada korban jiwa karena kelelahan cari gas 3 kg," tulisnya dikutip Ntvnews.id, Rabu 5 Februari 2025.
Dengan kelangkaan elpiji 3 kg, akhirnya DPR turun tangan memanggil Pertamina untuk memberikan penjelasan atas kelangkaan ini, meskipun Pertamina hanya mengikuti instruksi dari Menteri ESDM. "DPR meminta pertanggung jawaban kepada Pertamina dengan memanggil mereka," lanjutnya.
Kendati demikian, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang hanya menjalankan kebijakan pemerintah, Pertamina tidak bisa berbuat banyak, kecuali menuruti kebijakan tersebut.
Kendati begitu, PT Pertamina (Persero) memastikan stok elpiji 3 kg bersubsidi atau gas melon dalam kondisi aman alias tidak langka. Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan, masyarakat tidak perlu membeli LPG 3 kg secara berlebihan. "Kami imbau juga masyarakat tidak perlu panik jadi cukup beli seperlunya," ucap Fadjar di Jakarta, Selasa 4 Februari 2025.
Bukan Perintah Prabowo
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut Presiden Prabowo Subianto tak mengeluarkan kebijakan untuk melarang pengecer berjualan elpiji 3 kg. Walau demikian, melihat situasi dan kondisi terkini di masyarakat, Prabowo turun tangan untuk memerintahkan agar pengecer boleh kembali berjualan elpiji subsidi.