Rosan: Danantara Tak Kebal Hukum, Bisa Diperiksa KPK dan BPK

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Feb 2025, 17:08
thumbnail-author
Akbar Mubarok
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Group CEO Danantara yang juga Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani didampingi CIO Danantara Pandu Sjahrir dan COO Danantara Dony Oskaria memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/2/2025). Group CEO Danantara yang juga Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani didampingi CIO Danantara Pandu Sjahrir dan COO Danantara Dony Oskaria memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/2/2025). (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kepala Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), Rosan P. Roeslani, menegaskan bahwa Danantara tidak kebal hukum, sehingga dapat diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Tidak ada yang kebal hukum di negara ini. KPK bisa memeriksa Danantara, terutama jika ada tindakan yang tidak pantas atau bersifat kriminal," ujar Rosan dalam konferensi pers usai acara peresmian BPI Danantara di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin 25 Febuari 2025.

Baca Juga : Ini Struktur Lengkap Danantara: Dipimpin Rosan Roeslani, Erick Thohir Jadi Ketua Badan Pengawas

Rosan juga menjelaskan bahwa Danantara dapat diaudit oleh BPK, terutama terkait penggunaan APBN untuk program kewajiban layanan publik (PSO). 

"Perusahaan yang terlibat dalam PSO bisa diaudit. Oleh karena itu, isu mengenai Danantara yang kebal hukum perlu diluruskan, karena kami diawasi oleh banyak pihak," tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Rosan menyatakan bahwa Danantara merupakan lembaga yang diawasi secara ketat oleh banyak pihak. Dirinya sebagai Kepala BPI Danantara bertanggung jawab langsung kepada Presiden RI, Prabowo Subianto. 

"Kami melapor langsung kepada Presiden. Tidak ada laporan yang lebih tinggi dari itu. Presiden didampingi oleh seluruh perangkatnya untuk memastikan kami dapat berjalan dengan baik," ujar Rosan.

Baca Juga : Profil Rosan Roeslani, Pria Berharta Rp864 Miliar yang Jadi Bos Danantara

Rosan juga menjelaskan bahwa Danantara memiliki sistem pengawasan berlapis yang mencakup Dewan Pengawas, Dewan Penasihat, Oversight Committee, Komite Audit, Komite Investasi, dan Komite Etik. Semua itu untuk memastikan bahwa perusahaan ini dijalankan dengan baik dan transparan.

Pada acara peresmian tersebut, Presiden Prabowo, bersama Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono, secara simbolis meresmikan BPI Danantara dengan menekan tombol.

 Dalam struktur organisasi BPI Danantara, Presiden Prabowo menunjuk Rosan P. Roeslani sebagai CEO, sementara Pandu Sjahrir dipercaya sebagai Chief Investment Officer (CIO) dan Dony Oskaria sebagai Chief Operating Officer (COO).

Baca Juga :Presiden Tegaskan Danantara Siap Jalin Kerja Sama di Depan Para Dubes dan Tamu Asing

Presiden Prabowo juga menunjuk Menteri BUMN Erick Thohir sebagai Ketua Dewan Pengawas, Muliaman Hadad sebagai Wakil Ketua Dewan Pengawas, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagai anggota Dewan Pengawas. 

Struktur Dewan Penasihat BPI Danantara mencakup Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Komite Pengawas BPI Danantara terdiri dari BPK, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), KPK, Kejaksaan Agung, PPATK, serta lembaga lainnya.

(Sumber Antara) 

x|close