OJK Pastikan Danantara Tak Pengaruhi Keamanan Tabungan di Bank

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 25 Feb 2025, 11:51
thumbnail-author
Akbar Mubarok
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Tangkapan layar - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Selasa (14/01/2025). Tangkapan layar - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Selasa (14/01/2025). (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa pendirian Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara tidak akan memengaruhi kualitas layanan maupun keamanan tabungan nasabah di bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Danantara mengonsolidasikan aset dari tiga bank berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yaitu PT Bank Mandiri Tbk (Bank Mandiri), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI).

Baca Juga: Momen Prabowo Bersimpuh di Depan Emil Salim di Acara Peluncuran Danantara

“Pembentukan Danantara tidak mengurangi kualitas operasional dan layanan perbankan, serta keamanan simpanan masyarakat di bank,” ucap Dian Ediana Rae, Selasa, 25 Febuari 2025.

Ia menegaskan bahwa ketiga bank anggota Himbara akan terus beroperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan penerapan tata kelola perusahaan yang baik.

“OJK telah melakukan koordinasi dengan Kementerian dan atau Lembaga terkait serta industri perbankan mengenai implikasi teknis pembentukan BPI Danantara, termasuk skema lebih lanjut mengenai pengelolaan bank BUMN oleh BPI Danantara yang akan diatur melalui peraturan turunannya,” ujarnya.

Baca Juga: SBY Minta Demokrat Kawal Danantara, Kepala Daerah Dukung Program Prabowo

Ia menjelaskan bahwa koordinasi tersebut merupakan bentuk peran aktif OJK sebagai lembaga negara yang bertugas mengatur dan mengawasi industri perbankan. Hal ini termasuk memastikan pengelolaan bank BUMN dilakukan secara hati-hati dengan penerapan manajemen risiko yang memadai demi menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

Dian menegaskan bahwa tata kelola perbankan harus senantiasa berlandaskan prinsip prudential banking sesuai praktik terbaik internasional (international best practices), sejalan dengan komitmen Indonesia sebagai anggota G20 dan Basel Committee on Banking Supervision (BCBS).

Ia juga menekankan pentingnya prinsip tersebut sebagai pedoman yang mengikat bagi industri perbankan, termasuk bank-bank BUMN, dalam setiap aspek operasionalnya.

Penerapan prinsip ini diharapkan dapat meningkatkan integritas dan transparansi pengelolaan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto saat peluncuran BPI Danantara pagi ini.

“Selain itu, sebagaimana diketahui bahwa ketiga bank BUMN ini juga merupakan perusahaan terbuka, yang kepemilikan sahamnya sebagian dimiliki oleh investor selain Pemerintah Republik Indonesia, sehingga bank berkewajiban untuk tetap berkinerja baik dan membangun persepsi yang positif terhadap semua investor,” jelasnya.

Baca Juga: Terpopuler: Viral Kades di Bogor Geli Bawa Nasi Berkat, Profil Rosan Roeslani yang Jadi Bos Danantara

Dian menjelaskan bahwa koordinasi yang dilakukan pihaknya bertujuan untuk memastikan pengelolaan bank-bank BUMN berjalan dengan baik, konsisten, dan berkelanjutan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menambahkan, hingga Desember 2024, ketiga bank BUMN tersebut menunjukkan kinerja positif yang berkontribusi terhadap perekonomian nasional.

Hal ini tercermin dari pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK), peningkatan laba bersih, serta penyaluran kredit oleh masing-masing perseroan.

“Seluruhnya membukukan kenaikan positif dengan kualitas aset yang terjaga baik, permodalan yang kuat, dan likuiditas yang memadai, sehingga sustainability (keberlanjutan) kinerja ke depan juga dapat diperkirakan terjaga dengan baik,” katanya.

Dian menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendorong pelaku perbankan untuk meningkatkan kinerja, profesionalisme, dan kualitas pelayanan kepada nasabah guna memperkuat kontribusi bank terhadap pembangunan ekonomi secara menyeluruh.

“OJK akan senantiasa memantau perkembangan bisnis bank BUMN agar tetap sejalan dengan tujuan dan maksud pembentukan BPI Danantara oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto,” imbuh Dian Ediana Rae.

(Sumber: Antara)

x|close