Ntvnews.id, Jakarta - PT Pertamina (Persero) menyampaikan bahwa pangsa pasar atau market share bahan bakar minyak (BBM) SPBU Pertamina mencakup hingga 96 persen pasar Indonesia.
Pelaksana tugas harian (Pth) Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra mengatakan perseroan melayani BBM dari Sabang hingga Merauke.
"Dari Sabang sampai Merauke, itu market share-nya paling besar. Saat ini, kami kurang lebih market share-nya ada sekitar 95–96 persen untuk market share BBM,” ucap Mars Ega, Senin 3 Maret 2025.
Sementara itu, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri, menegaskan bahwa produksi minyak mentah dalam negeri belum mampu untuk memenuhi kebutuhan BBM dalam negeri.
Baca juga: BGN Butuh Tambahan Rp25 Triliun per Bulan untuk 82,9 Juta Penerima
Untuk itu, Pertamina perlu mengimpor minyak mentah sekitar 40 persen dari konsumsi masyarakat, dan mengimpor sekitar 42 persen produk kilang dari luar negeri.
Di sisi lain, Simon menyatakan akan meningkatkan transparansi dan tata kelola perusahaan.
Dalam hal ini Pertamina juga membentuk Tim Crisis Center untuk mengevaluasi keseluruhan proses bisnis Pertamina, utamanya dari aspek operasional, sebagai bentuk dari komitmen memperbaiki tata kelola perusahaan.
“Kami akan terus berkomitmen untuk melakukan dan memperbaiki agar supaya tata kelola Pertamina jauh lebih baik,” kata Simon.
Pernyataan tersebut ia sampaikan menyusul pengungkapan dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.
Kejaksaan Agung menyatakan bahwa dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, tersangka Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga melakukan pembelian (pembayaran) untuk RON 92, padahal sebenarnya hanya membeli RON 90 atau lebih rendah.
RON 90 tersebut kemudian dilakukan blending di storage/depo untuk menjadi RON 92 dan hal tersebut tidak diperbolehkan.
Baca juga: Dirut Pertamina: Kami Tingkatkan Transparansi Agar Tidak Berdampak Negatif Bagi Keuangan Negara
Modus tersebut lantas memantik kekhawatiran masyarakat akan kualitas BBM RON 92 SPBU Pertamina, dalam hal ini Pertamax.
Lemigas pun melakukan uji sampel pada BBM Pertamina, dan menyatakan bahwa seluruh sampel bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang diuji memenuhi spesifikasi yang ditetapkan pemerintah.
Sampel yang diuji berasal dari berbagai stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah Jakarta, Bogor, Depok dan Tangerang Selatan, serta Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina Plumpang. (Sumber:Antara)