Kisruh Takaran Minyakita Disunat, Zulhas: Kalau Ada yang Curang Penjarakan!

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Mar 2025, 11:25
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan buka suara mengenai temuan ketidaksesuaian dalam pengemasan minyak goreng merek Minyakita. Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan buka suara mengenai temuan ketidaksesuaian dalam pengemasan minyak goreng merek Minyakita. (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan buka suara mengenai temuan ketidaksesuaian dalam pengemasan minyak goreng merek Minyakita.

Hal ini menyusul Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap kasus Minyakita kemasan 1 liter, ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter.

Dalam hal ini, Zulhas meminta produsen Minyakiita yang terbukti melakukan kecurangan untuk ditindak tegas.

"Iya kalau ada yang curang penjarakan," ucap Zulhas di Kantor Kemenko Pangan, Selasa 11 Maret 2025.

Baca juga: Pramono Anung Sepakati Kerjasama dengan Kemenkeu Satu se-Jakarta Raya

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) berkomitmen melakukan pengawasan secara intensif terhadap distribusi barang kebutuhan pokok (bapok) salah satunya Minyakita.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan, pihaknya bersinergi dengan Kepolisian dan pihak terkait melakukan pengawasan terhadap dugaan kecurangan Minyakita.

Adapun Pada 7 Maret 2025, Kemendag mendapati pelanggaran yang dilakukan PT AEGA yang berlokasi di Depok.

Namun, saat didatangi, perusahaan tersebut telah tutup. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, ditemukan bahwa PT AEGA telah memindahkan pabriknya di lapangan.

"Menindaklanjuti laporan yang kami terima dari konsumen, pada 7 Maret 2025 tim kami sudah bergerak ke produsen yang terindikasi mengurangi takaran. Jadi, kami antisipasi dan kejar langsung ke perusahaannya," ucap Mendag Budi dalam keterangannya, Selasa 11 Maret 2025.

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini Merosot Rp14.000, Segram Jadi Rp1.679.000

"Selain itu, Minyakita yang tidak sesuai takarannya sudah mulai kita tarik,” sambungnya.

Sebelumnya, Kemendag juga telah menyelesaikan temuan pertama pada 24 Januari 2025. Kecurangan dilakukan PT NNI di wilayah Mauk, Tangerang.

Kemendag bekerja sama dengan Satgas Pangan, Polri, TNI, serta pemerintah daerah telah menindak kecurangan yang dilakukan tersebut. Perusahaan langsung disegel dan tak bisa lagi beroperasi.

"Kami rutin melakukan pantauan ke pasar maupun penindakan ke pelaku usaha nakal, namun memang tidak kami blow-up agar tidak menimbulkan panic buying,” ungkap Mendag Busan.

x|close