Ntvnews.id, Jakarta - Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menyampaikan pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Hal tersebut menyusul pengungkapan dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.
"Saat ini proses hukum sedang berlangsung, kami sangat menghormati proses hukum itu," ucap Simon dalam sambutan saat Buka Puasa Bersama pimpinan media, Selasa 11 Maret 2025.
Menurutnya pengusutan kasus pelanggaran hukum ini menjadi momentum introspeksi Pertamina agar bisa lebih baik lagi ke depan.
Baca juga: Mufti Anam PDIP Cecar Dirut Pertamina: Kami Tunggu Update Pertamax Oplosan Tapi Gak Dibahas
Ia juga menambahkan Pertamina akan terus bekerja keras untuk memperbaiki tata kelola yang baik dalam kegiatan operasionalnya.
"Dengan perbuatan, kerja keras, doa, serta usaha dan bantuan dari semua pihak izinkan kami untuk memperbaiki diri, memperbaiki tata kelola dengan baik," ungkap Simon.
Tak hanya itu, Pertamina berkomitmen untuk tetap mendukung penuh upaya penegakan hukum sampai selesai.
"Kami ikuti terus sampai proses hukum selesai," jelasnya
Baca juga: DPR Sarankan Pertamina Ikuti Kata Netizen soal Bagi-bagi Pertamax Gratis
Seperti diketahui, Kejagung sudah menetapkan sebanyak 9 orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) sejak 2018-2023.
Adapun enam dari 9 tersangka itu adalah pejabat di Sub Holding PT Pertamina dan 3 lainnya berasal dari pihak broker.
Kejaksaan menyebut korupsi ini merugikan negara sekitar Rp193,7 triliun pada 2023 saja. Tempus kejadiannya sejak 2018.