OJK Proyeksi Premi Asuransi Umum dan Reasuransi Tumbuh 7,17 Persen Tahun Ini

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 17 Mar 2025, 14:22
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ilustrasi logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ilustrasi logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksi bahwa premi asuransi umum dan reasuransi pada 2025 tumbuh mencapai 7,17 persen year on year (yoy).

"Berdasarkan laporan rencana bisnis perusahaan, premi asuransi umum dan reasuransi pada 2025 dproyeksikan tumbuh mencapai 7,17 persen yoy pada 2024," ucap Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (KE PPDP) OJK Ogi Prastomiyono dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK dikutip, Senin 17 Maret 2025.

Lebih lanjut, Ogi menyebut pada 2024 tercatat bahwa premi ditopang oleh asuransi harta benda sebesar 27 persen dari total premi.

Baca juga: Viral Polisi Dapat 'Salam Tempel' Saat Tilang Pemobil di Tol Dalam Kota, Begini Kata Wadirlantas

Baca juga: Resmi! Prabowo Instruksikan Pengangkatan CPNS Paling Lambat Juni, PPPK Oktober 2025

Kemudian kredit sebesar 18 persen dari total premi persen, dan kendaraan bermotor sebesar 15 persen dari total premi.

“OJK meyakini ketiga lini bisnis tersebut masih akan menjadi penopang pertumbuhan premi asuransi umum dan reasuransi di 2025,” ungkapnya.

Sementara itu, Per Januari 2025, OJK tercatat premi asuransi umum dan reasuransi terkontraksi 17,40 persen yoy dengan nilai sebesar Rp15,62 triliun.

x|close